Kaum yang disegerakan Nikmatnya
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan): “Kamu telah menghabiskan rezekimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya; maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan karena kamu telah menyombongkan diri di muka bumi tanpa hak dan karena kamu telah fasik”.
(QS Al-ahqaaf:20)
Suatu ketika Umar bin Khathab berkunjung ke rumah Rasulullah saw. Saat itu sedang bertelekan di atas tikar anyaman. Ketika bangun, Umar melihat tikar anyaman itu telah membekas di pinggangnya. Maka menangislah Umar. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, engkau seperti ini keadaanmu sementara Kaisar dan Kisra berbaring di atas ranjang empuk. ”
Beliau menjawab, “Apakah ada sesuatu yang meragukanmu pada diriku hai Umar? -Ketahuilah- Mereka adalah kaum yang disegerakan kenikmatan mereka dalam kehidupan dunia.”
Pernah suatu ketika Umar bin Khathab disuguhi makanan yang lezat dan mengundang selera makan. Namun ia malah menangis. Para sahabat heran dibuatnya, maka mereka bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, apa yang membuatmu menangis?”
Umar menjawab, “Saya khawatir jangan-jangan kita ini masuk ke dalam golongan orang yang difirmankan Allah:
“Kamu telah menghabiskan rezekimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya”.
Jadi apa sekarang batas yang membedakan antara orang mukmin di Indonesia yang termiskin dan orang Amerika terkaya di Florida? Perbedaannya hanyalah yang satu bisa makan daging dengan keratan besar dan yang lain bisa makan dengan keratan daging kecil. Yang ini bisa tidur dengan tenang dan nyenyak setelah makan nasi berlauk garam sedang yang lain senantiasa gelisah, tertekan dan goncang jiwanya. Setiap waktu membawa kotak berisi pil dan obat-obatan. 6 jam saja terlambat minum obat, maka dia akan merintih dan mengaduh…Jika kita menyelami segi kejiwaan mereka, maka akan nampak perbedaan yang mencolok antara keduanya. Yang satu hidupnya tenang tentram, sedangkan yang satunya selalu gelisah dan tertekan.
Jika orang-orang kafir yang diberi Allah harta setumpuk dan mereka habiskan hanya untuk enjoy dan bersenang-senang akan dihadapkan pada interograsi “,,,,,Kamu telah menghabiskan rezekimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya…”, kemudian diikuti oleh sebuah keputusan Al-Hakim: :maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan karena kamu telah menyombongkan diri di muka bumi tanpa hak dan karena kamu telah fasik”, maka mereka harusnya bersyukur. Sebab sudah meresakan enaknya dunia.
Yang lebih mengenaskan, menyedihkan dan memilukan… Orang Islam termiskin, tidak shalat, tidak shoum ramadhan, tak pernah baca Qur’an, tinggal disamping masjid. Untuk mencari makan sehari saja susah.
Wallahu’alam bishshawab, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Selasa, 22 Juni 2010
Kaum yang disegerakan Nikmatnya
AL-QUR’AN SEBAGAI PEMBELA DI HARI AKHIRAT
AL-QUR’AN SEBAGAI PEMBELA DI HARI AKHIRAT
Abu Umamah r.a. berkata : “Rasulullah S.A.W telah menganjurkan supaya kami semua mempelajari Al-Qur’an, setelah itu Rasulullah S.A.W memberitahu tentang kelebihan Al-Qur’an.”
Telah bersabda Rasulullah S.A.W : Belajarlah kamu akan Al-Qur’an, di akhirat nanti dia akan datang kepada ahli-ahlinya, yang mana di kala itu orang sangat memerlukannya.”
Ia akan datang dalam bentuk seindah-indahnya dan ia bertanya, ” Kenalkah kamu kepadaku?” Maka orang yang pernah membaca akan menjawab : “Siapakah kamu?”
Maka berkata Al-Qur’an : “Akulah yang kamu cintai dan kamu sanjung, dan juga telah bangun malam untukku dan kamu juga pernah membacaku di waktu siang hari.”
Kemudian berkata orang yang pernah membaca Al-Qur’an itu : “Adakah kamu Al-Qur’an?” Lalu Al-Qur’an mengakui dan menuntun orang yang pernah membaca mengadap Allah S.W.T. Lalu orang itu diberi kerajaan di tangan kanan dan kekal di tangan kirinya, kemudian dia meletakkan mahkota di atas kepalanya.
Pada kedua ayanh dan ibunya pula yang muslim diberi perhiasan yang tidak dapat ditukar dengan dunia walau berlipat ganda, sehingga keduanya bertanya : “Dari manakah kami memperolehi ini semua, pada hal amal kami tidak sampai ini?”
Lalu dijawab : “Kamu diberi ini semua kerana anak kamu telah mempelajari Al-Qur’an.”
MENINGGALKAN KHIANAT,MENDAPAT RAHMAT
MENINGGALKAN KHIANAT,MENDAPAT RAHMAT
Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi bin Muhammad Al-Bazzar Al-Anshari berkata: “Dulu, aku pernah berada di Makkah semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu menjaganya, suatu hari aku merasakan lapar yang sangat. Aku tidak mendapatkan sesuatu yang dapat menghilangkan laparku. Tiba-tiba aku menemukan sebuah kantong dari sutera yang diikat dengan kaos kaki yang terbuat dari sutera pula.
Aku memungutnya dan membawanya pulang ke rumah. Ketika aku buka, aku dapatkan didalamnya sebuah kalung permata yang tak pernah aku lihat sebelumnya. Aku lalu keluar dari rumah, dan saat itu ada seorang bapak tua yang berteriak mencari kantongnya yang hilang sambil memegang kantong kain yang berisi uang lima ratus dinar. Dia mengatakan, ‘Ini adalah bagi orang yang mau mengembalikan kantong sutera yang berisi permata’. Aku berkata pada diriku, ‘Aku sedang membutuhkan, aku ini sedang lapar. Aku bisa mengambil uang dinar emas itu untuk aku manfaatkan dan mengembalikan kantong sutera ini padanya’.
Maka aku berkata pada bapak tua itu, ‘Hai, kemarilah’. Lalu aku membawanya ke rumahku. Setibanya di rumah, dia menceritakan padaku ciri kantong sutera itu, ciri-ciri kaos kaki pengikatnya, ciri-ciri permata dan jumlahnya berikut benang yang mengikatnya. Maka aku mengeluarkan dan memberikan kantong itu kepadanya dan dia pun memberikan untukku lima ratus dinar, tetapi aku tidak mau mengambilnya. Aku katakan padanya, ‘Memang seharusnya aku mengembalikannya kepadamu tanpa mengambil upah untuk itu’. Ternyata dia bersikeras, ‘Kau harus mau menerimanya’, sambil memaksaku terus-menerus. Aku tetap pada pendirianku, tak mau menerima.
Akhirnya bapak tua itu pun pergi meninggalkanku. Adapun aku, beberapa waktu setelah kejadian itu aku keluar dari kota Makkah dan berlayar dengan perahu. Di tengah laut, perahu tumpangan itu pecah, orang-orang semua tenggelam dengan harta benda mereka. Tetapi aku selamat, dengan menumpang potongan papan dari pecahan perahu itu. Untuk beberapa waktu aku tetap berada di laut, tak tahu ke mana hendak pergi!
Akhirnya aku tiba di sebuah pulau yang berpenduduk. Aku duduk di salah satu masjid mereka sambil membaca ayat-ayat Al-Qur’an. Ketika mereka tahu bagaimana aku membacanya, tak seorang pun dari penduduk pulau tersebut kecuali dia datang kepadaku dan mengatakan, ‘Ajarkanlah Al-Qur’an kepadaku’. Aku penuhi permintaan mereka. Dari mereka aku mendapat harta yang banyak.
Di dalam masjid, aku menemukan beberapa lembar dari mushaf, aku mengambil dan mulai membacanya. Lalu mereka bertanya, ‘Kau bisa menulis?’, aku jawab, ‘Ya’. Mereka berkata, ‘Kalau begitu, ajarilah kami menulis’. Mereka pun datang dengan anak-anak juga dan para remaja mereka. Aku ajari mereka tulis-menulis. Dari itu juga aku mendapat banyak uang. Setelah itu mereka berkata, ‘Kami mempunyai seorang puteri yatim, dia mempunyai harta yang cukup. Maukah kau menikahinya?’ Aku menolak. Tetapi mereka terus mendesak, ‘Tidak bisa, kau harus mau’. Akhirnya aku menuruti keinginan mereka juga. Ketika mereka membawa anak perempuan itu kehadapanku, aku pandangi dia. Tiba-tiba aku melihat kalung permata yang dulu pernah aku temukan di Makkah melingkar di lehernya. Tak ada yang aku lakukan saat itu kecuali hanya terus memperhatikan kalung permata itu.
Mereka berkata, ‘Sungguh, kau telah menghancurkan hati perempuan yatim ini. Kau hanya memperhatikan kalung itu dan tidak memperhatikan orangnya’. Maka saya ceritakan kepada mereka kisah saya dengan kalung tersebut. Setelah mereka tahu, mereka meneriakkan tahlil dan takbir hingga terdengar oleh penduduk setempat. ‘Ada apa dengan kalian?’, kataku bertanya. Mereka menjawab, ‘Tahukah engkau, bahwa orang tua yang mengambil kalung itu darimu saat itu adalah ayah anak perempuan ini’. Dia pernah mengatakan, ‘Aku tidak pernah mendapatkan seorang muslim di dunia ini (sebaik) orang yang telah mengembalikan kalung ini kepadaku’.
Dia juga berdoa, ‘Ya Allah, pertemukanlah aku dengan orang itu hingga aku dapat menikahkannya dengan puteriku’, dan sekarang sudah menjadi kenyataan’. Aku mulai mengarungi kehidupan bersamanya dan kami dikaruniai dua orang anak. Kemudian isteriku meninggal dan kalung permata menjadi harta pusaka untukku dan untuk kedua anakku. Tetapi kedua anakku itu meninggal juga, hingga kalung permata itu jatuh ke tanganku. Lalu aku menjualnya seharga seratus ribu dinar. Dan harta yang kalian lihat ada padaku sekarang ini adalah sisa dari uang 100 ribu dinar itu.”
Manakah Islam yang sebenarnya?
Manakah Islam yang sebenarnya?
Di sini Islam, di sana Islam, di mana-mana ada Islam. Tapi, manakah pengertian Islam yang benar? Manakah Islam yang sebenarnya?
Ali Sina mengatakan, “Pelajarilah Alquran, [maka] kamu akan tahu Islam yang sebenarnya!” Benarkah begitu?
Tunggu dulu! Perhatikanlah bahwa mempelajari buku apa pun, tidak hanya Al-Qur’an, akan menghasilkan pengertian yang berlainan di antara orang yang berbeda. Bahkan, pengertian yang diperoleh itu bisa berlawanan.
Untuk contoh sederhana, marilah kita saksikan orang-orang yang telah membaca buku karya Ali Sina, Why I Left Islam (*Mengapa Aku Meninggalkan Islam*). Apakah dari buku tersebut, semua pembacanya memperoleh pelajaran yang sama? Tidak! Pembaca yang pernah merasakan “ketidaknyamanan lantaran Islam” akan cenderung memaklumi mengapa Ali Sina meninggalkan Islam. Namun pembaca yang setiap hari merasakan “kenyamanan di dalam Islam” justru cenderung menganggapnya aneh atau tidak masuk akal. Mereka tidak habis pikir mengapa Ali Sina meninggalkan Islam. Jadi, dari membaca buku Ali Sina itu, pengertian yang ditangkap oleh para pembacanya bisa berlainan dan bahkan bertentangan mengenai mengapa Ali Sina meninggalkan Islam.
Begitu pula terhadap Al-Qur’an atau pun kitab-kitab suci agama lainnya. Pelajaran yang diperoleh pembaca dari kitab suci bisa berlainan, bahkan dapat bertentangan, diantara pembaca yang berbeda.
Dari mempelajari Al-Qur’an, orang-orang Syiah mengatakan bahwa orang-orang Islam yang sebenarnya adalah yang mencintai keluarga Nabi melebihi cinta kepada orang lain.
Dari mempelajari Al-Qur’an, kaum Salafi mengatakan bahwa orang-orang Islam yang sebenarnya adalah yang bersikap dan berperilaku seperti para sahabat Nabi yang telah meneladani Nabi.
Dari mempelajari Al-Qur’an, para teroris yang mengatasnamakan Islam mengatakan bahwa orang-orang Islam yang sebenarnya adalah yang memerangi orang-orang kafir di mana pun.
Dari mempelajari Al-Qur’an, Ali Sina dan para pengikutnya mengatakan juga bahwa orang-orang Islam yang sebenarnya adalah yang memerangi orang-orang kafir di mana pun dan kapan pun. (Walau tidak sama persis, pengertian Islam menurut Ali Sina dkk itu sangat mirip dengan pengertian Islam menurut para teroris yang mengatasnamakan Islam.)
Dari mempelajari Al-Qur’an, sejumlah muslim liberal mengatakan bahwa orang-orang Islam yang sebenarnya adalah yang pasrah kepada Tuhannya, apa pun agamanya.
Dari mempelajari Al-Qur’an, aku katakan bahwa Tuhan sajalah yang benar-benar tahu siapa sajakah orang-orang Islam yang sebenarnya. Kita sekarang, di dunia, mungkin saja mengklaim “inilah Islam yang sebenarnya”. Namun klaim manusia bisa saja salah. Kelak di akhiratlah baru dapat kita ketahui dengan pasti, mana sajakah Islam yang sebenarnya.
Oleh karena itu, aku kurang tertarik untuk memperdebatkan manakah Islam yang sebenarnya. Aku lebih suka mengatakan: “Inilah agama yang pasti benar [bagiku].“
M Shodiq
Rabu, 16 Juni 2010
Batasan Wanita Tidak Suci (Haid) Dalam Islam
Batasan Wanita Tidak Suci (Haid) Dalam Islam
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Wanita yang sedang haidh termasuk orang yang sedang tidak suci. Dan bagi mereka, dilarang untuk memegang mushaf Al-Quran, membacanya dan memasuki masjid.
1. Menyentuh Mushaf AL-Quran
Sedangkan yang berkaitan dengan larangan menyentuh mushaf dalilnya adalah ayat Al-Quran surat Al-Qaqiah ayat 79:
“Dan tidak menyentuhnya kecuali orang yang suci.”
Jumhur Ulama sepakat bahwa orang yang berhadats besar termasuk juga orang yang haidh dilarang menyentuh mushaf Al-Quran.
2. Membaca Al-Quran
Sedangkan untuk membaca Al-Quran, jumhur ulama mengatakan tidak boleh bila sedang haidh. Dasarnya adalah hadits Ali bahwa dia berkata,
“Rasulullah SAW tidak terhalang dari membaca AL-Quran kecuali dalam keadaan junub.”
Namun ada pula pendapat yang membolehkan wanita haidh membaca Al-Quran dengan catatan tidak menyentuh mushaf dan takut lupa akan hafalannya bila masa haidhnya terlalu lama. Juga dalam membacanya tidak terlalu banyak.
Pendapat ini adalah pendapat Malik. Demikian disebutkan dalam Bidayatul Mujtahid jilid 1 hal 133.
3. Masuk Masjid
Orang yang haidh dan dalam keadaan junub dilarang masuk masjid. Hal itu didasarkan pada hadits Rasulullah SAW:
Dari Aisyah RA. Berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ku halalkan masjid bagi orang yang junub dan haidh”. HR. Bukhori, Abu Daud dan Ibnu Khuzaemah.
Wallahu A‘lam Bish-Showab,
Lama Nifas Wanita
Lama Nifas Wanita
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Nifas (puerperium) adalah suatu masa pasca melahirkan atau keguguran bagi wanita, yang dibarengi dengan keluarnya darah yang disebabkan terputusnya plasenta dari dinding rahim. Masa nifas adalah masa pembersihan rahim dan organ reprodusi wanita untuk kembali ke kondisi normal sebagaimana sebelum kehamilan dan kelahiran.
Darah nifas akan terus keluar sampai beberapa hari lamanya. Lama waktu keluarnya berbeda antara satu wanita dengan yang lainnya. Terkadang darah ini keluar beberapa hari sebelum kelahiran anak.
Para ulama sepakat bahwasanya tidak ada batas minimal untuk keluarnya darah nifas, bahkan terkadang anak dilahirkan tanpa dibarengi darah, keadaan ini sering dikenal dengan kekeringan. Oleh karena itu jika darah nifas ini berhenti keluar sebelum batas lamanya waktu nifas, wanita tersebut harus bersuci dan berlakulah hukum sebagaimana wanita-wanita yang suci lainnya
Para ulama berbeda pendapat tentang batas maksimal lamanya waktu nifas bagi seorang wanita, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad menyatakan batas maksimal seorang wanita nifas adalah 40 hari sebagimana disebutkan hadits Aisyah.
Sedangkan Imam malik dan Imam Syafi’i menyatakan bahwa batas maksimalnya adalah 60 hari lamanya.
Sedangkan menurut penelitian kedokteran, lamanya seorang wanita nifas berkisar antara 3-4 minggu dan terkadang sampai 6 minggu atau 40 hari sebagaimana disebutkan oleh pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam sebuah hadit tentang lamanya nifas.
Dari Ummu Salamah RA, ia berkata: “Wanita-wanita nifas di jaman Rasulullah SAW menunggu setelah nifasnya 40 hari atau 40 malam.”(HR Abu Daud, At-Tirmidzy, Ad-Darimy, Ibnu Majah, Hakim, Baihaqy dan Ahmad)
Berhentinya nifas ditandai dengan keluarnya cairan putih dari farj wanita sebagaimana halnya ketika wanita tersebut berhenti dari haidnya.
Jika keluarnya darah nifas melebihi batas maksimal yang dikatakan oleh para fuqoha. Maka perlu diperhatikan dulu waktu tambahan tersebut dengan kebiasan datang haidnya. Jika waktunya bertepatan dengan kebiasaan datang bulannya, maka darah yang keluar dianggap sebagi darah haidh dan berlaku hukum wanita yang haidh. Jika tidak bertepatan, maka darah tersebut adalah darah istihadzoh.
Bagi wanita yang mengalami hal tersebut wajib untuk bersuci (mandi besar) kemudian berlaku baginya hukum wanita yang suci (sholat, puasa dsb). Hanya saja disyaratkan baginya untuk membersihkan darah tersebut setiap kali untuk sholat tanpa harus mandi.
Hal tersebut juga sebaiknya dikonsultasikan ke dokter ahli, karena biasanya disebabkan oleh jenis penyakit tertentu yang perlu penanganan dokter.
Wallahu a‘lam bishshowab.
Permasalahan Darah haid
Permasalahan Darah haid
Assalamu ‘alaikum wr. Wb.
Darah Haidh sifatnya tetap dan jenis darahnya dapat diketahui sebagaimana disebutkan dalam hadits:
Dari Aisyah ra berkata: Berkata Fatimah binti Abi Hubaisy kepada Rasulullah saw. Saya wanita mustahadhah (selalu keluar darah kotor) dan tidak selalu bersih. Apakah saya meninggalkan shalat Rasulullah saw. Bersabda: Itu adalah darah kotor dan bukan haidh. Jika datang bulan (haidh), maka tinggalkan shalat dan jika pergi, hitunglah. Bersihkan darah itu sisanya (darah kotor) dan shalatlah (HR Bukhari).
Jadi jelaslah dari hadits diatas bahwa cara untuk menentukan darah haidh ada tiga macam:
1. Waktunya tetap atau rutin
2. Jenis darahnya diketahui
3. Atau dari kedua ciri diatas.
Jika tidak rutin, maka bukan darah haidh dan masuk darah kotor. Dan hendaknya berwudhu dan kerjakan shalat. Jika yang rutin 7 hari, maka hitunglah masa haidh 7 hari dan sisanya darah kotor dan shalat seperti biasanya.
Bagi yang terbiasa keluar darah kotor memang ada perintah untuk mandi setelah mensucikan darah kotor tersebut dan shalat.
Wallahu a‘lam bis-shawab.





