Diberdayakan oleh Blogger.

Traffic Light

Flash


ShoutMix chat widget

Waktu Shalat Semarang

Artikel Islam

Kesungguhan Hati Dalam BerIslam

Sabtu, 16 Oktober 2010

SHALAT-SHALAT SUNNAH

SHALAT-SHALAT SUNNAH


Shalat adalah ibadah yang terdiri dari kata-kata dan perbuatan yang diawali
dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Rasulullah bersabda :

Artinya : "Shalatlah sebagaimana kalian melihat saya shalat" (Al Bukhari)
Apabila seseorang hendak mengerjakan shalat, maka wajib berwudhu terlebih
dahulu jika ia berhadats kecil, atau bertayammum jika ia tidak memperoleh air atau
sedang dalam kondisi yang tidak diizinkan memakai air. Selain itu ia juga harus terlebih dahulu membersihkan badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.
Allah Rabbul ‘Alamin telah mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan shalat
lima waktu dalam sehari semalam. Tidak diragukan lagi, bahwa shalat yang lima waktu
ini merupakan tiang agama Islam dan salah satu dari rukun-rukunnya. Di samping
shalat fardhu, terdapat pula beberapa jenis shalat yang sifatnya tathawwu’ (sukarela),
yang bermakna bukan merupakan kewajiban yang mutlak. Seluruh shalat yang
disyariatkan di dalam Islam selain yang lima waktu dan sifatnya merupakan tambahan,
maka ia disebut sebagai shalat tathawwu’.
Diriwayatkan, bahwa suatu ketika ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah
SAW, dan bertanya tentang Islam, maka dijawab oleh beliau, “Lima shalat dalam sehari
semalam”. Berkata laki-laki tersebut, “Adakah kewajiban (shalat) yang lain atasku?
Nabi menjawab, “Tidak ada, kecuali atas kemauanmu sendiri (tathawwu’).” (HR. Al-
Bukhari)
Macam-Macam Shalat Tathawwu’.
1. SHALAT SUNNAH RAWATIB
Shalat sunnah rawatib adalah shalat yang dianjurkan atau dilakukan sendiri oleh
Rasulullah SAW yang beriringan dengan shalat lima waktu, baik sebelum atau
sesudahnya. Dalil yang mengisyaratkan hal itu adalah sebagaimana yang diriwayatkan
oleh Imam Muslim dalam shahihnya, Rasulullah SAW bersabda, “Tiadalah seorang
hamba melakukan shalat karena Allah setiap harinya dua belas raka’at atas kemauan
sendiri dan bukan karena wajib, melainkan Allah akan membangunkan untuknya
sebuah rumah di Surga.”
Rincian dari Sunnah Rawatib ini adalah sebagai berikut:
Dua raka’at sebelum fajar (Subuh).
Empat raka’at sebelum Zhuhur dan dua atau empat raka’at setelahnya.
Empat raka’at sebelum Ashar.
“Waktu Shalat Dhuhur untuk daerah JADEBOTABEK adalah = 11:51”
Dua Raka’at sebelum Maghrib dan dua rakaat setelahnya.
Dua Raka’at sebelum Isya’ dan dua rakaat setelahnya.
2. SHALAT MALAM (QIYAMULLAIL) SERTA SHALAT WITIR
Nabi SAW bersabda, “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan
adalah puasa pada bulan-bulan Allah yang haram, dan shalat paling utama setelah
shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)
Dalam hadits lain dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu beliau juga bersabda,
“Jadikanlah akhir shalatmu di waktu malam adalah ganjil (witir).” (Muttafaq ‘alaih)
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiallaahu anha ia berkata, “Rasulullah biasa melakukan
shalat antara selesai Isya’ hingga fajar sebanyak sebelas rakaat, beliau bersalam
setiap dua raka’at dan berwitir satu kali.” (HR. Muslim)
Temasuk dalam kategori shalat malam adalah shalat tarawih di bulan Ramadhan
yang dianjurkan agar dilakukan secara berjama’ah karena keutamaannya sangat besar.
3. SHALAT DHUHA/ISYRAQ
Jumlah raka’at yang dianjurkan dalam shalat Dhuha adalah dua, empat, enam,
delapan atau dua belas raka’at, kesemuanya memiliki dasar dari hadits Nabi
Muhammad SAW. Dari Abu Darda’ Radhiallaahu’anhu ia berkata, bersabda Rasulullah
SAW, ”Berpagi-pagi setiap persendian salah seorang dari kalian harus bersedekah,
setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah
sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar ma’ruf sedekah dan nahi mungkar
sedekah. Sepadan dengan itu semua dua raka’at yang dilakukan pada waktu dhuha.”
(HR. Muslim)
4. SHALAT SUNNAH WUDHU
‘Imran bekas budak Utsman Radhiallaahu anhu menceritakan, bahwa ia pernah
melihat Utsman bin Afan minta air lalu berwudhu dengannya. Selesai wudhu ia berkata,
telah bersabda Rasulullah SAW, “Barang siapa berwudhu (seperti wudhu-ku ini) lalu
shalat dua raka’at dan tidak berbicara terhadap diri sendiri, maka Allah akan
mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”(HR. Al-Bukhari-Muslim)
5. SHALAT TAHIYATUL MASJID
Setiap muslim dianjurkan untuk melakukan shalat dua raka’at ketika masuk
masjid dan ingin duduk di dalamnya. Diriwayatkan dari Abu Qatadah as-Sulami
Radhiallaahu anhu ia berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
“Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaklah rukuk dua kali
rukuk (shalat dua rakaat) sebelum duduk.”(HR. al-Bukhari-Muslim)
“Waktu Shalat Dhuhur untuk daerah JADEBOTABEK adalah = 11:51”
Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan, “Apabila salah seorang di antara kalian
masuk masjid, maka janganlah duduk sehingga shalat dua raka’at.”
Shalat antara Adzan dan Iqamah. Dari Abdullah bin Mughaffal berkata, Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Di antara dua adzan ada shalat, di antara dua
adzan ada shalat, pada kali ke tiga beliau mengatakan, bagi siapa yang menghendaki.”
(HR . Syaikhani)
6. SHALAT TAUBAT
Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallaahu anhu ia berkata, ”Aku mendengar Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan dosa
kemudian ia bersuci (berwudhu) dan shalat lalu minta ampun kepada Allah, melainkan
Allah akan mengampuni dosanya itu, beliau lalu membacakan firman Allah pada surat
Ali Imran ayat 135. (HR.at-Tirmidzi, Abi Dawud dan dihasankan oleh al-Albani)
7. SHALAT SEBELUM JUM’AT
Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam
beliau bersabda, “Barangsiapa mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu shalat
semampu yang ia lakukan, kemudian diam hingga imam selesai dari khutbahnya dan
shalat bersamanya, maka diampuni dosa antara Jum’at sebelumnya ditambah lagi tiga
hari.” (HR. Muslim)
8. SHALAT BA’DIYAH JUM’AT
Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ia berkata, Rasululllah Shallallaahu alaihi
wa Salam bersabda, ”Apabila salah seorang di antara kalian telah selesai Shalat
Jum’at, maka hendaklah shalat empat rakaat sesudahnya” (HR Muslim)
9. SHALAT DATANG DARI SAFAR
Dari Ka’ab bin Malik ia berkata, ”Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam
apabila datang dari safar yang pertama dituju adalah masjid, lalu shalat di sana dua
rakaat, kemudian duduk bersama orang- orang.”
10. SHALAT ISTIKHARAH
Dari Jabir bin Abdullah ia berkata, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kami
istikharah (minta pilihan) dalam beberapa masalah, sebagaimana mengajarkan satu
surat dari al-Qur’an. Beliau bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian ragu-ragu
akan suatu urusan, maka shalatlah dua raka’at, bukan wajib lalu mengucapkan,
“Allahumma inni astkhiruka…dst. (HR. Al-Bukhari)
11. SHALAT GERHANA
“Waktu Shalat Dhuhur untuk daerah JADEBOTABEK adalah = 11:51”
Shalat Gerhana hukumnya sunnah muakkadah berdasarkan hadits Aisyah
Radhiallaahu anha, dan disebutkan, bahwa shalat yang dilakukan adalah panjang, baik
dalam berdiri, rukuk maupun sujud. Nabi dan para shahabat melakukan shalat ini
sebanyak dua rakaat, dilakukan di masjid tanpa adzan dan iqamah.
12. SHALAT IDAIN
Disebutkan, bahwa Nabi SAW tidak pernah meninggalkannya, dan beliau
menyuruh orang-orang untuk ke luar menuju mushalla (tanah lapang).
Diriwayatkan dari Ummu Athiyah ia berkata, “Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam
memerintahkan kami agar ke luar pada dua hari raya, juga kepada para gadis dan
anak-anak yang mendekati usia baligh. Beliau memerintahkan agar wanita yang
sedang haid menjauhi tempat shalat-nya kaum muslimin.” (HR. Syaikhani)
13. SHALAT ISTISQA’
Shalat Istisqa’ adalah shalat minta hujan, dan disyariatkan ketika lama tidak turun
hujan sehingga mengalami kekeringan. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ia berkata,
“Rasulullah SAW Salam ke luar dengan berpakaian sederhana, penuh tawadhu’ dan
kerendahan. Sehingga tatkala sampai di mushalla, beliau naik ke atas mimbar, namun
tidak berkhutbah sebagaimana khutbah kalian ini. Beliau terus menerus berdo’a,
merendah kepada Allah, bertakbir kemudian shalat dua raka’at seperti shalat ketika Ied.
(HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi dan di hasankan oleh al-Albani)
14. SHALAT JENAZAH
Menyalatkan jenazah seorang muslim hukumnya fardhu kifayah, apabila
sebagian sudah ada yang melaksanakan, maka yang lain gugur kewajibannya. Shalat
jenazah memiliki keutamaan yang amat besar sebagaimana disebutkan dalam banyak
hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.
BEBERAPA MASALAH BERKAITAN DENGAN SHALAT SUNNAH
Shalat Sunnah Lebih Utama Dilakukan di Rumah.
Terkecuali dalam shalat-shalat yang secara khusus telah dijelaskan dengan dalil yang
lebih rinci. Hal ini berdasarkan keumuman hadits dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah SAW
bersabda, “Shalatlah kalian wahai manusia di dalam rumah kalian, karena
sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang di dalam
rumahnya, kecuali shalat maktubah.” (HR. Syaikhoni)
Rutin Menunaikan Shalat Tathawwu’ lebih Utama Meskipun Sedikit.
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiallaahu anha, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai
manusia hendaknya kalian beramal sesuai dengan kemampuan, karena
sesungguhnya Allah itu tidak akan bosan, sehingga kalian sendiri yang bosan. Dan
“Waktu Shalat Dhuhur untuk daerah JADEBOTABEK adalah = 11:51”
sesungguhnya amal yang paling dicintai Allah adalah yang dikerjakan terus menerus
meskipun sedikit.” (Muttafaq ‘alaih).
Duduk dalam Shalat Sunnah
Dari Imran bin Hushain ia bertanya kepada Rasulullah SAW tentang seseorang yang
shalat dalam keadaan duduk, maka beliau menjawab, “Jika ia shalat dengan berdiri,
maka itu lebih utama, barang siapa yang shalat dengan duduk, maka ia mendapat
separuh pahala orang yang berdiri dan barang siapa yang shalat dengan berbaring,
maka ia mendapat pahala separuh orang yang duduk.”(HR. Al-Bukhari)
Berkata at-Tirmidzi, “Menurut sebagian ulama yang dimaksudkan dalam hadits ini
adalah shalat sunnah.”
Shalat Sunnah di atas Kendaraan
Dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu ia berkata, “Rasulullah SAW melakukan shalat di
atas kendaraan ke manapun beliau menghadap, beliau juga berwitir di atasnya.
Hanya saja ia tidak melakukan hal itu dalam shalat wajib (maktubah).”
Shalat Sunnah ketika Safar
Tidak ada petunjuk dari Rasulullah SAW tentang shalat sunnah sebelum & sesudah
shalat wajib ketika dalam kondisi safar kecuali qabliyah Subuh. Yang biasa beliau
lakukan adalah shalat sunnah muthlaq. Dari Amir bin Rubaiah ia berkata, “Aku
melihat Rasulullah SAW di atas onta melakukan shalat dengan isyarat kepalanya.
Beliau menghadap ke arah mana saja (tidak harus mengarah kiblat, red). Tidak
pernah Rasulullah SAW melakukan yang demikian di dalam shalat wajib.” (Muttafaq
‘alaih)
Shalat yang Utama adalah yang Panjang Bacaannya.
Dari Jabirzia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Shalat yang paling utama adalah
yang panjang berdirinya (baca-annya, red).” (HR. Muslim)

Comments :

0 komentar to “SHALAT-SHALAT SUNNAH”


Posting Komentar